Jumat, 25 November 2011

AKUNTANSI KEUANGAN & AKUNTANSI MANAJEMEN


Nama    : Endah Noer Cahyati
NPM       : 20208438
Kelas     : 4EB13
Tugas    : Tugas 2 Softskill


AKUNTANSI KEUANGAN &  AKUNTANSI MANAJEMEN
Akuntansi Keuangan itu adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah. Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap pemegang saham. Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya SAK (Standar Akuntansi Keuangan) yang merupakan aturan-aturan yang harus digunakan di dalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal.
Sedangkan Akuntansi Manajemen itu sendiri membahas perekayasaan penyediaan informasi untuk membantu manajemen suatu organisasi dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan fungsi dan tanggung jawabnya. Dengan menguasai bidang akuntansi manajemen, seorang akuntan mempunyai kualifikasi untuk menyediakan informasi dan berpartisipasi dalam proses manajemen. Akuntan tidak menjalankan profesi akuntansi publik dan bekerja dalam suatu perusahaan dengan berbagai posisinya dapat disebut secara generik sebagai akuntan manajemen. Oleh karena itu, akuntan manajemen meliputi akuntan dalam suatu perusahaan yang menjalankan fungsi-fungsi: pengendalian dan pengawasan (controllership), analisis keuangan, kebendaharaan, perencanaan dan penganggaran, akuntansi kos, perancangan dan analisis sistem, audit internal, dan akuntansi umum.
Walaupun Akuntansi Manajemen juga berkepentingan dengan penyiapan laporan eksternal untuk grup nonmanajemen, akuntansi manajemen tidak mencakupi perekayasaan akuntansi eksternal. Artinya, akuntansi manajemen tidak membahas penyusunan kerangka konseptual pelaporan keuangan eksternal dan penyusunan standar akuntansi keuangan. Standar akuntansi yang berlaku dalam wilayah beroperasinya perusahaan dianggap berian (given). Oleh karena itu, tugas akuntan manajemen dalam hal ini adalah terbatas pada penyusunan laporan keuangan eksternal atas dasar prinsip akuntansi berterima umum (terutama standar akuntansi) yang mengikat perusahaan.

ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN & MANAJEMEN

Etika dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat dipelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di bidang keuangan. Oleh karena itu, manajemen keuangan merupakan suatu bidang keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen sumberdaya yang tepat (Emery et al., 1998:3). Pinches (1996:6) menyatakan bahwa manajemen keuangan adalah akuisisi, manajemen, dan pembiayaan terhadap sumberdaya-sumberdaya bagi badan usaha dengan menggunakan uang dan berhubungan dengan harga-harga di pasar ekonomi eksternal. Persamaan akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen prinsip akuntansi yang diterima baik dalam akuntansi keuangan kemungkinan besar juga menerapkan prinsip pengukuran yang relevan dalam akuntansi manajemen dan menggunakan sistem informasi operasi yang sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan informasi yang disajikan kepada pemakainya. Standar etika akuntan manajemen (Standars of Ethical Conduct for Management Accountants) yang dikeluarkan oleh Institute of Management Accountant terdiri dari :
a)     Kompetensi (Competance)
Auditor harus menjaga kemampuan dan pengetahuan profesional mereka pada tingkatan yang cukup tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya. Tanggung jawab akuntan manajemen sebagai berikut :
1)   Mempertahankan tingkat yang memadai kompetensi profesional dengan pengembangan pengetahuan dan keterampilan.
2)   Melakukan tugas mereka sesuai dengan hukum yang berlaku, peraturan, standar profesional dan standar teknis.
3)   Membuat laporan yang jelas dan komprehensif untuk memperoleh informasi yang relevan dan dapat diandalkan.
b)     Kerahasiaan (Confidentiality)
Auditor harus dapat menghormati dan menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh dari pekerjaan dan hubungan profesional. Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :
1)   Merahasiakan informasi yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali bila diizinkan oleh yang berwenang atau diperlukan secara hukum.
2)   Berdasarkan sub ordinat informasi mengenai kerahasiaan informasi adalah sebagai bagian dari pekerjaan mereka untuk memantau dan mempertahankan suatu kerahasiaan informasi.
3)   Tidak menggunakan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan untuk mendapatkan keuntungan ilegal atau tidak etis pihak ketiga.




c)      Kejujuran (Integrity)
Auditor harus jujur dan bersikap adil sera dapat dipercaya dalam hubungan profesionalnya. Tanggung jawab akuntan manajemen  :
1)   Menghindari konflik kepentingan yang tersirat maupun tersurat.
2)   Menahan diri dan tidak terlibat dalam segala akivitas yang dapat menghambat kemampuan.
3)   Menolak hadiah, permintaan, keramahan atau bantuan yang akan mempengaruhi segala macam tindakan dalam pekerjaan.
4)   Mengetahui dan mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas.
5)   Mengkomunikasikan informasi yang baik maupun tidak baik.
6)   Menghindari diri dari dalam keikutsertaan atau membantu kegiatan yang akan mencemarkan nama baik profesi.
d)     Objektivitas Akuntan Manajemen (Objectivity of Management Accountant)
Auditor tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karena disebabkan prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain. Tanggung jawab akuntan manajemen ialah :
1)   Mengkomunikasikan informasi secara adil dan objektif.
2)   Sepenuhnya mengungkapkan semua informasi yang relevan yang dapat diharapkan untuk menghasilkan suatu pemahaman dari pengguna laporan, pengamatan dan rekomendasi yang disampaikan.

WHISTLE BLOWING
Whistle Blowing adalah tindakan seorang pekerja yang memutuskan untuk melapor kepada media, kekuasaan internal atau eksternal tentang hal-hal ilegal dan tidak etis yang terjadi di lingkungan kerja. Perilaku whistle blowing berkembang atas beberapa alasan (Rothschild & Miethe, 1999), yaitu :
1)       Pergerakan dalam perekonomian yang berhubungan dengan peningkatan kualitas pendidikan, keahlian, dan kepedulian sosial dari para pekerja.
2)       Keadaan ekonomi sekarang telah memberi informasi yang intensif dan menjadi penggerak informasi.
3)       Akses informasi dan kemudahan berpublikasi menuntun whistle blowing sebagai fenomena yang tidak bisa decegah atas pergesaran perekonomian ini.
Tiga kriteria atas whistle blowing yang adil (De George, 1986) adalah :
1)       Organisasi yang dapat menyebabkan bahaya kepada para pekerjanya atau kepada kepentingan publik yang luas.
2)       Kesalahan harus dilaporkan pertama kali kepada pihak internal yang memiliki kekeuasaan lebih tinggi.
3)       Apabila penyimpangan telah dilaporkan kepada pihak internal yag berwenang namun tidak mendapat hasil, dan bahkan penyimpangan terus berjalan, maka pelaporan penyimpangan kepada pihak eksternal dapat disebut sebagai tindakan kewarganegaraan yang baik.
Perilaku whistle blowing dapat terjadi sebagai akibat dari penanaman nilai yang kuat atas suatu organisasi, mencakup bagaimana dan apa nilai-nilai serta budaya yang terdapat dalam organisasi tersebut. Dapat disimpulkan bahwa pengaruh sosial dan budaya organisasi merupakan pengaruh yang kuat terhadap terjadinya whistle blowing.

CREATIVE ACCOUNTING
Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan, pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih metode alokasi, mempercepat atau menunda pengakuan atas suatu transaksi dalam suatu periode ke periode yang lain).
Watt dan Zimmerman (1986), menjelaskan bahwa manajer dalam bereaksi terhadap pelaporan keuangan digolongkan menjadi 3 buah hipotesis, yaitu :
1)       Bonus Plan Hyphotesis
Perilaku dari seorang manajer sering kali dipengaruhi dengan pola bonus atau laba yang dihasilkan.
2)      Debt Convenant Hyphotesis
Sebuah praktek akuntansi mengenai bagaimana manajer menyikapi perjanjian hutang.
3)      Political Cost Hyphotesis
Sebuah tindakan yang bertujuan untuk menampilkan laba perusahaan lebih rendah lewat proses akuntansi.

FRAUD
Fraud merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak di dalam maupun luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok yang secara langsung merugikan orang lain. Secara umum fraud terdiri dari dua golongan, yaitu penggelapan aktiva (misapporopriation) dan kecurangan pelaporan keuangan (fraudulen financial reporting).






FRAUD AUDITING
Upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
Penyebab terjadinya kecurangan J.S.R. Venables dan KW Impley dalam bukunya “Internal Audit” (1988, hal 424) mengemukakan kecurangan terjadi karena :
Penyebab Utama :
a)                 Penyembunyian (Concealment)
b)                 Kesempatan / Peluang (Opportunity)
c)                  Motivasi (Motivation)
d)                 Daya Tarik (Attraction)
e)                 Keberhasilan (Success)
Penyebab Sekunder :
a)                 “A Perk”
b)                 Hubungan antar pemberi karyawan / pekerja yang jelek
c)                  Pembalasan dendam (Revenge)
d)                 Tantangan (Challenge)
Praktik kecurangan yang umum kecurangan secara langsung merupakan suatu produk dari situasi operasional individual, yang tidak mungkin mencakup semua kemungkinan. Setiap daftar juga harus mengakui bahwa suatu tipe khusus dari kecurangan mungkin dapat dalam suatu situasi dan tidak dalam situasi yang lain. Namun, berguna untuk menyebutkan satu demi satu tipe kecurangan yang umum, yaitu :
1)                 Tidak mencatat pendapatan.
2)                 Menyembunyikan penagihan piutang.
3)                 Pencurian material.
4)                 Pengalihan sekuritas / surat berharga.
5)                 Menambah gaji (Padding Payrolls).
6)                 Penyalahgunaan kartu kredit.
7)                 Pemalsuan dokumen pengeluaran.
8)                 Pembayaran untuk biaya pribadi.
9)                 Pembayaran kembali (Kickbacks) untuk pembelian.
10)            Penyalahgunaan dana kas kecil.
11)             Pemindahan aktiva.
12)             Potongan yang berlebihan kepada pelanggan.
13)             Benturan kepentingan.
14)             Sogokan atau korupsi yang lain.
15)             Penyalahgunaan penerimaan.

Referensi :








Senin, 31 Oktober 2011

ETIKA PROFESI AKUNTANSI


Nama            : Endah Noer Cahyati
NPM              : 20208438
Kelas             : 4EB13
Judul                        : Tugas 1 Softskill

APA ITU ETIKA PROFESI AKUNTANSI ???

  •    Etika
Etika (Etimologi) berasal dari bahasa Yunani, yaitu “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik dan menghindari hal-hal yang buruk.

  •   Profesi
Profesi merupakan sekelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar. Keterampilan dan keahlian yang tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia.

  • Akuntansi
Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya  dengan mudah dimengerti untuk pengambilan keputusan serta tujuan lainnya.
Akuntansi berasal dari bahasa Inggris, yaitu “accounting”, yang artinya menghitung atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan dihampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan, sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.

  •    Etika Profesi Akuntansi
Berdasarkan definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa Etika Profesi Akuntansi adalah tata cara atau perbuatan seseorang yang ahli atau mempunyai keterampilan dibidang akuntansi, yang sering disebut dengan akuntan, untuk mematuhi norma-norma atau peraturan-peraturan yang berlaku dalam akuntansi tersebut.
Tujuan profesi akuntansi ini ialah memenuhi tanggung jawabnya dengan profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat 4 kebutuhan dasar yang harus dipenuhi, yaitu :
1.       Kredibiitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
2.      Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa akuntan sebagai profesional dibidang akuntansi.
3.      Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh akuntan diberikan dengan standar kinerja tinggi.
4.      Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.





  •    Profesi Akuntan Publik
Profesi Akuntan Publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu :
a.      Jasa Assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
b.      Jasa Atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure).
c.       Jasa Nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.
Contoh : jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.

Etika Profesional Profesi Akuntan Publik
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya.
Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber pada Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Dalam konggresnya pada tahun 1973 IAI menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggresnya tahun 1981, 1986, 1994, dan terakhir 1998.

Kode Etik IAI dibagi menjadi 4 bagian, yaitu :
1.       Prinsip Etik
2.      Aturan Etika
3.      Interpretasi Aturan Etika
4.      Tanya dan Jawab
Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik, terdiri dari :
a.      100 Indenpendensi, Integritas dan Objektivitas.
b.      200 Standar Umum dan Prinsip Akuntansi.
c.       300 Tanggung Jawab kepada Klien.
d.      400 Tanggung Jawab kepada Rekan Seprofesi.
e.      500 Tanggung Jawab dan Praktik Lain.

  •    Beberapa Contoh Kasus Pelanggaran Etika Profesi Akuntansi
a.            Kasus Enron dan KAP Anderson
Enron merupakan perusahaan dari penggabungan antara InterNorth (penyalur gas alam melalui pipa) dengan Houston Natural Gas. Kedua perusahaan ini bergabung pada tahun 1985. Bisnis inti Enron bergerak dalam industri energi, kemudian melakukan diversifikasi usaha luas bahkan sampai pada bidang yang tidak ada kaitannya dengan industri energi. Diversifikasi usaha tersebut, antara lain meliputi future transaction, trading commodity non energy dan kegiatan bisnis keuangan. Sejarah mencatat bahwa Enron telah melakukan manipulasi terhadap laporan keuangannya dengan berkonspirasi dengan KAP Anderson. Konspirasi ini terutama terjadi karena ketidakindependenan KAP Anderson terhadap Enron, kliennya.


b.            Kasus Mulyana W. Kusama
Kasus ini terjadi sekitar tahun 2004. Mulyana W. Kusuma sebagai seorang anggota KPU diduga menyuap anggota BPK yang saat itu akan melakukan audit keuangan berkaitan dengan pengadaan logistik pemilu. Logistik pemilu yang dimaksud, yaitu kotak suara, surat suara, amplop suara, tinta, dan teknologi informasi. Setelah dilakukan penyempurnaan laporan, BPK sepakat bahwa laporan tersebut lebih baik daripada sebelumnya, kecuali untuk teknologi informasi. Untuk itu, maka disepakati bahwa laporan akan diperiksa kembali satu bulan setelahnya.
Setelah lewat satu bulan, ternyata laporan tersebut belum selesai dan disepakati pemberian waktu tambahan. Disaat inilah terdengar kabar penangkapan Mulyana W. Kusuma. Mulyana ditangkap karena dituduh hendak melakukan penyuapan kepada anggota tim auditor BPK, yakni Salman Khairiansyah.

c.            Kasus KPMG-Siddharta & Harsono
September tahun 2001, KPMG-Siddharta & Harsono harus menanggung malu. Kantor akuntan publik ternama ini terbukti menyogok aparat pajak di Indonesia sebesar US$ 75.ooo. sebagai siasat, diterbitkan faktur palsu untuk biaya jasa profesional KPMG yang harus dibayar kliennya PT. Easman Christensen, anak perusahaan Baker Hughes Inc. yang tercatat di bursa New York.
Berkat aksi sogok ini, kewajiban pajak Easman memang susut drastis. Dari semula US$ 3,2 juta menjadi hanya US$ 270.000. Namun, Penasihat Anti Suap Baker rupanya was-was dengan polah anak perusahaannya. Maka, ketimbang menanggung risiko lebih besar, Baker melaporkan secara suka rela kasus ini dan mencatat eksekutifnya.

d.           Kredit Macet Rp 52 Miliar, Akuntan Publik Diduga Terlibat
JAMBI, KOMPAS.com – Seorang akuntan publik yang membuat laporan keuangan perusahaan Raden Motor untuk mendapatkan pinjaman modal Rp 52 Miliar dari BRI Cabang Jambi pada 2009, diduga terlibat kasus korupsi dalam kredit macet.
Hal ini terungkap setelah pihak Kejati Jambi mengungkap kasus dugaan korupsi trersebut pada kredit macet untuk pengembangan usaha dibidang otomotif tersebut. Fitri Susanti, kuasa hukum tersangka Effendi Syam, pegawai BRI yang terlibat kasus itu, Selasa (18/5/2010) mengatakan, setelah kliennya diperiksa dan dikonfrontir keterangannya dengan para saksi, terungkap ada dugaan kuat keterlibatan dari Biasa Sitepu sebagai akuntan publik dalam kasus ini.
Hasil pemeriksaan dan konfrontir keterangan tersangka dengan saksi Biasa Sitepu terungkap ada kesalahan dalam laporan keuangan perusahaan Raden Motor dalam mengajukan pinjaman ke BRI. Ada empat kegiatan data laporan keuangan yang tidak dibuat dalam proses kredit dan ditemukan dugaan korupsinya.



e.            Kasus Gayus Tambunan
Gayus Tambunan adalah seorang PNS pada Direktorat Keberatan dan Banding Dirjen Pajak yang tiba-tiba menjadi terkenal karena memiliki dana sejumlah Rp 25 Miliar pada Bank Panin, Jakarta. Sebagai seorang PNS dan hanya staf biasa sangatlah kecil kemungkinan untuk Gayus memiliki dana sebesar itu.
Penanganan kasus Gayus sendiri bermula ketika PPATK menemukan adanya transaksi mencurigakan pada rekening Gayus Tambunan. PPATK pun meminta Polri menelusurinya. Tanggal 7 Oktober 2009 penyidik Bareskrim Mabes Polri menetapkan Gayus sebagai tersangka dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus money laundring, tindak pidana korupsi dan perkembangan penyidikan tersebut adalah Cirus Sinaga, Fadil Regan, Eka Kurnia dan Ika Syafitri.

Referensi :