Jumat, 25 November 2011

AKUNTANSI KEUANGAN & AKUNTANSI MANAJEMEN


Nama    : Endah Noer Cahyati
NPM       : 20208438
Kelas     : 4EB13
Tugas    : Tugas 2 Softskill


AKUNTANSI KEUANGAN &  AKUNTANSI MANAJEMEN
Akuntansi Keuangan itu adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah. Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap pemegang saham. Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya SAK (Standar Akuntansi Keuangan) yang merupakan aturan-aturan yang harus digunakan di dalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal.
Sedangkan Akuntansi Manajemen itu sendiri membahas perekayasaan penyediaan informasi untuk membantu manajemen suatu organisasi dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan fungsi dan tanggung jawabnya. Dengan menguasai bidang akuntansi manajemen, seorang akuntan mempunyai kualifikasi untuk menyediakan informasi dan berpartisipasi dalam proses manajemen. Akuntan tidak menjalankan profesi akuntansi publik dan bekerja dalam suatu perusahaan dengan berbagai posisinya dapat disebut secara generik sebagai akuntan manajemen. Oleh karena itu, akuntan manajemen meliputi akuntan dalam suatu perusahaan yang menjalankan fungsi-fungsi: pengendalian dan pengawasan (controllership), analisis keuangan, kebendaharaan, perencanaan dan penganggaran, akuntansi kos, perancangan dan analisis sistem, audit internal, dan akuntansi umum.
Walaupun Akuntansi Manajemen juga berkepentingan dengan penyiapan laporan eksternal untuk grup nonmanajemen, akuntansi manajemen tidak mencakupi perekayasaan akuntansi eksternal. Artinya, akuntansi manajemen tidak membahas penyusunan kerangka konseptual pelaporan keuangan eksternal dan penyusunan standar akuntansi keuangan. Standar akuntansi yang berlaku dalam wilayah beroperasinya perusahaan dianggap berian (given). Oleh karena itu, tugas akuntan manajemen dalam hal ini adalah terbatas pada penyusunan laporan keuangan eksternal atas dasar prinsip akuntansi berterima umum (terutama standar akuntansi) yang mengikat perusahaan.

ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN & MANAJEMEN

Etika dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat dipelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di bidang keuangan. Oleh karena itu, manajemen keuangan merupakan suatu bidang keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen sumberdaya yang tepat (Emery et al., 1998:3). Pinches (1996:6) menyatakan bahwa manajemen keuangan adalah akuisisi, manajemen, dan pembiayaan terhadap sumberdaya-sumberdaya bagi badan usaha dengan menggunakan uang dan berhubungan dengan harga-harga di pasar ekonomi eksternal. Persamaan akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen prinsip akuntansi yang diterima baik dalam akuntansi keuangan kemungkinan besar juga menerapkan prinsip pengukuran yang relevan dalam akuntansi manajemen dan menggunakan sistem informasi operasi yang sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan informasi yang disajikan kepada pemakainya. Standar etika akuntan manajemen (Standars of Ethical Conduct for Management Accountants) yang dikeluarkan oleh Institute of Management Accountant terdiri dari :
a)     Kompetensi (Competance)
Auditor harus menjaga kemampuan dan pengetahuan profesional mereka pada tingkatan yang cukup tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya. Tanggung jawab akuntan manajemen sebagai berikut :
1)   Mempertahankan tingkat yang memadai kompetensi profesional dengan pengembangan pengetahuan dan keterampilan.
2)   Melakukan tugas mereka sesuai dengan hukum yang berlaku, peraturan, standar profesional dan standar teknis.
3)   Membuat laporan yang jelas dan komprehensif untuk memperoleh informasi yang relevan dan dapat diandalkan.
b)     Kerahasiaan (Confidentiality)
Auditor harus dapat menghormati dan menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh dari pekerjaan dan hubungan profesional. Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :
1)   Merahasiakan informasi yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali bila diizinkan oleh yang berwenang atau diperlukan secara hukum.
2)   Berdasarkan sub ordinat informasi mengenai kerahasiaan informasi adalah sebagai bagian dari pekerjaan mereka untuk memantau dan mempertahankan suatu kerahasiaan informasi.
3)   Tidak menggunakan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan untuk mendapatkan keuntungan ilegal atau tidak etis pihak ketiga.




c)      Kejujuran (Integrity)
Auditor harus jujur dan bersikap adil sera dapat dipercaya dalam hubungan profesionalnya. Tanggung jawab akuntan manajemen  :
1)   Menghindari konflik kepentingan yang tersirat maupun tersurat.
2)   Menahan diri dan tidak terlibat dalam segala akivitas yang dapat menghambat kemampuan.
3)   Menolak hadiah, permintaan, keramahan atau bantuan yang akan mempengaruhi segala macam tindakan dalam pekerjaan.
4)   Mengetahui dan mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas.
5)   Mengkomunikasikan informasi yang baik maupun tidak baik.
6)   Menghindari diri dari dalam keikutsertaan atau membantu kegiatan yang akan mencemarkan nama baik profesi.
d)     Objektivitas Akuntan Manajemen (Objectivity of Management Accountant)
Auditor tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karena disebabkan prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain. Tanggung jawab akuntan manajemen ialah :
1)   Mengkomunikasikan informasi secara adil dan objektif.
2)   Sepenuhnya mengungkapkan semua informasi yang relevan yang dapat diharapkan untuk menghasilkan suatu pemahaman dari pengguna laporan, pengamatan dan rekomendasi yang disampaikan.

WHISTLE BLOWING
Whistle Blowing adalah tindakan seorang pekerja yang memutuskan untuk melapor kepada media, kekuasaan internal atau eksternal tentang hal-hal ilegal dan tidak etis yang terjadi di lingkungan kerja. Perilaku whistle blowing berkembang atas beberapa alasan (Rothschild & Miethe, 1999), yaitu :
1)       Pergerakan dalam perekonomian yang berhubungan dengan peningkatan kualitas pendidikan, keahlian, dan kepedulian sosial dari para pekerja.
2)       Keadaan ekonomi sekarang telah memberi informasi yang intensif dan menjadi penggerak informasi.
3)       Akses informasi dan kemudahan berpublikasi menuntun whistle blowing sebagai fenomena yang tidak bisa decegah atas pergesaran perekonomian ini.
Tiga kriteria atas whistle blowing yang adil (De George, 1986) adalah :
1)       Organisasi yang dapat menyebabkan bahaya kepada para pekerjanya atau kepada kepentingan publik yang luas.
2)       Kesalahan harus dilaporkan pertama kali kepada pihak internal yang memiliki kekeuasaan lebih tinggi.
3)       Apabila penyimpangan telah dilaporkan kepada pihak internal yag berwenang namun tidak mendapat hasil, dan bahkan penyimpangan terus berjalan, maka pelaporan penyimpangan kepada pihak eksternal dapat disebut sebagai tindakan kewarganegaraan yang baik.
Perilaku whistle blowing dapat terjadi sebagai akibat dari penanaman nilai yang kuat atas suatu organisasi, mencakup bagaimana dan apa nilai-nilai serta budaya yang terdapat dalam organisasi tersebut. Dapat disimpulkan bahwa pengaruh sosial dan budaya organisasi merupakan pengaruh yang kuat terhadap terjadinya whistle blowing.

CREATIVE ACCOUNTING
Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan, pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih metode alokasi, mempercepat atau menunda pengakuan atas suatu transaksi dalam suatu periode ke periode yang lain).
Watt dan Zimmerman (1986), menjelaskan bahwa manajer dalam bereaksi terhadap pelaporan keuangan digolongkan menjadi 3 buah hipotesis, yaitu :
1)       Bonus Plan Hyphotesis
Perilaku dari seorang manajer sering kali dipengaruhi dengan pola bonus atau laba yang dihasilkan.
2)      Debt Convenant Hyphotesis
Sebuah praktek akuntansi mengenai bagaimana manajer menyikapi perjanjian hutang.
3)      Political Cost Hyphotesis
Sebuah tindakan yang bertujuan untuk menampilkan laba perusahaan lebih rendah lewat proses akuntansi.

FRAUD
Fraud merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak di dalam maupun luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok yang secara langsung merugikan orang lain. Secara umum fraud terdiri dari dua golongan, yaitu penggelapan aktiva (misapporopriation) dan kecurangan pelaporan keuangan (fraudulen financial reporting).






FRAUD AUDITING
Upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
Penyebab terjadinya kecurangan J.S.R. Venables dan KW Impley dalam bukunya “Internal Audit” (1988, hal 424) mengemukakan kecurangan terjadi karena :
Penyebab Utama :
a)                 Penyembunyian (Concealment)
b)                 Kesempatan / Peluang (Opportunity)
c)                  Motivasi (Motivation)
d)                 Daya Tarik (Attraction)
e)                 Keberhasilan (Success)
Penyebab Sekunder :
a)                 “A Perk”
b)                 Hubungan antar pemberi karyawan / pekerja yang jelek
c)                  Pembalasan dendam (Revenge)
d)                 Tantangan (Challenge)
Praktik kecurangan yang umum kecurangan secara langsung merupakan suatu produk dari situasi operasional individual, yang tidak mungkin mencakup semua kemungkinan. Setiap daftar juga harus mengakui bahwa suatu tipe khusus dari kecurangan mungkin dapat dalam suatu situasi dan tidak dalam situasi yang lain. Namun, berguna untuk menyebutkan satu demi satu tipe kecurangan yang umum, yaitu :
1)                 Tidak mencatat pendapatan.
2)                 Menyembunyikan penagihan piutang.
3)                 Pencurian material.
4)                 Pengalihan sekuritas / surat berharga.
5)                 Menambah gaji (Padding Payrolls).
6)                 Penyalahgunaan kartu kredit.
7)                 Pemalsuan dokumen pengeluaran.
8)                 Pembayaran untuk biaya pribadi.
9)                 Pembayaran kembali (Kickbacks) untuk pembelian.
10)            Penyalahgunaan dana kas kecil.
11)             Pemindahan aktiva.
12)             Potongan yang berlebihan kepada pelanggan.
13)             Benturan kepentingan.
14)             Sogokan atau korupsi yang lain.
15)             Penyalahgunaan penerimaan.

Referensi :








Tidak ada komentar:

Posting Komentar