Rabu, 14 Maret 2012

akuntansi internasional


Nama            : Endah Noer Cahyati
NPM              : 20208438
Kelas             : 4EB13


TRANSAKSI INTERNASIONAL

Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas-batas suatu negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Di lain pihak transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu perusahaan dalam satu negara dengan perusahaan lain atau individu di negara lain disebut Pemasaran Internasional (International Marketing). Pemasaran internasional inilah yang biasanya  diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian yang membedakan transaksi Bisnis Internasional, yaitu :
a.      Perdagangan Internasional (International Trade)
Perdagangan internasional disini dapat diartikan sebagai transaksi antar negara yang biasanya dilakukan dengan cara ekspor impor. Perdagangan internasional terjadi karena adanya hal-hal sebagai berikut :
1.       Perbedaan Hasil Produksi
2.      Perbedaan Harga Barang
3.      Adanya Keinginan untuk Meningkatkan Produktivitas
Adapun faktor-faktor penghambat perdagangan internasiaonal baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri, diantaranya sebagai berikut :
1.       Tidak Amannya Suatu Negara
2.      Kebijakan Ekonomi Internasional yang Dilakukan oleh Pemerintah
3.      Tidak Stabilnya Kurs Mata Uang Asing
Perdagangan internasional mempunyai dampak pada negara-negara yang terlibat, baik positif maupun negatif.
ü  Dampak Positif
1.       Mempererat persahabatan antarbangsa.
2.      Menambah kemakmuran negara.
3.      Menambah kesempatan kerja.
4.      Mendorong kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
5.      Sumber pemasukan kas negara.
6.      Menciptakan efisiensi dan spesialisasi.
7.      Memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara.
ü  Dampak Negatif
1.       Adanya ketergantungan suatu negara terhadap negara lain.
2.      Adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan internasional.
3.      Banyak industri kecil yang kurang mampu bersaing menjadi gulung tikar.
4.      Adanya pola konsumsi masyarakat yang meniru konsumsi negara yang lebih maju.
5.      Terjadi kekurangan tabungan masyarakat untuk investasi. Ini terjadi karena masyarakat menjadi konsumtif.
6.      Timbulnya penjajahan ekonomi oleh negara yang lebih maju.
7.      Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran.
b.       Pemasaran Internasional (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Business) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Transaksi tersebut dapat ditempuh dengan berbagai cara, diantaranya :
ü  Linencing
ü  Franchising
ü  Management Contracting
ü  Marketing in Home Country by Host Country
ü  Joint Venturing
ü  Multinational Coporation (MNC)

Kegiatan Ekspor dan Impor
Ekspor
Definisi ekspor itu sendiri ialah proses transportasi barang atau komuditas lain dari suatu negara ke negara lain yang dilakukan secara legal, yakni dengan melakukan pengeluaran barang yang berasal dari dalam negeri untuk dikirim ke negara lain. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi perkembangan ekspor suatu negara, yaitu :
1.    Kebijakan pemerintah dibidang perdagangan luar negeri.
2.   Keadaan pasar di luar negeri.
3.   Kelincahan eksportir untuk memanfaatkan peluang pasar.
Kebijakan-kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk mengembangkan ekspor sebagai berikut :
1.    Menambah macam barang ekspor.
2.   Memberi fasilitas kepada produsen barang ekspor.
3.   Mengendalikan harga produk ekspor di dalam negeri.
4.   Menciptakan iklim usaha yang kondusif.
5.    Menjaga kestabilan kurs valuta asing.
6.   Pembuatan perjanjian dagang internasional.
7.    Peningkatan promosi dagang di luar negeri.
8.   Penyuluhan kepada pelaku ekonomi.
Produk ekspor Indonesia :
a.   Hasil Pertanian
Contoh : karet, kopi, kelapa sawit, cengkeh, teh, lada, kina, tembakau, dan coklat.
b.   Hasil Hutan
Contoh : kayu dan rotan.
Ekspor kayu atau rotan tidak boleh dalam bentuk kayu gelondongan atau bahan mentah, namun dalam bentuk barang setengah jadi maupun barang jadi, seperti mebel.
c.    Hasil Perikanan
Contoh : ikan tuna, cakalang, udang, dan bandeng.
d.   Hasil Pertambangan
Contoh : timah, alumunium, batu bara, tembaga, dan emas.
e.    Hasil Industri
Contoh : semen, pupuk, tekstil, dan pakaian jadi.
f.     Jasa
Indonesia mengirim tenaga kerja ke luar negeri, antara lain ke Malaysia dan negara-negara timur tengah.


Impor
Impor ialah proses transportasi barang atau komuditas dari suatu negara lain yang dilakukan secara legal, yakni dengan cara memasukkan barang dari negara lain ke dalam negeri.
Dampak positif pembatasan impor :
1.    Menumbuhkan rasa cinta pada produk dalam negeri.
2.   Mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri.
3.   Mengurangi ketergantungan terhadap barang-barang impor.
4.   Memperkuat posisi neraca pembayaran.
Dampak negatif pembatasan impor :
1.    Jika terjadi aksi balas-membalas kegiatan pembatasan kuota impor, maka perdagangan internasional menjadi lesu.
2.   Karena produsen dalam negeri merasa tidak mempunyai pesaing, mereka cenderung kurang efisien dalam produksinya. Kegiatan pembatasan kuota impor oleh suatu negara dapat mengakibatkan tindakan balasan bagi negara yang merasa dirugikan.
Produk impor Indonesia :
a.   Barang-barang Konsumsi
Barang-barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti makanan, minuman, susu, mentega, beras, dan daging.
b.   Bahan Baku dan Bahan Penolong
Barang-barang yang diperlukan untuk kegiatan industri baik sebagai bahan baku maupun bahan pendukung, seperti kertas, bahan-bahan kimia, obat-obatan, dan kendaraan bermotor.
c.    Barang Modal
Barang yang digunakan untuk modal usaha, seperti mesin, suku cadang, komputer, pesawat terbang, dan alat-alat berat.
d.   Hasil Pertanian
Contoh : beras, terigu, kacang kedelai, dan buah-buahan.
e.    Hasil Perternakan
Contoh : daging dan susu.
f.     Hasil Pertambangan
Contoh : minyak bumi dan gas.

g.   Barang Industri
Contoh : barang-barang elektronik, bahan kimia, dan kendaraan.
h.   Jasa
Contoh : Indonesia mendatangkan tenaga ahli dari luar negeri.

Valuta Asing (Valas)
Perdagangan internasional menimbulkan kebutuhan akan mata uang asing karena perdagangan ini melibatkan orang-orang yang berbeda negaranya. Oleh karena itu, muncullah kebutuhan akan mata uang asing. Mata uang asing tersebut disebut valuta asing (valas). Untuk transaksi internasional, orang memerlukan valuta asing. Valuta asing tersebut bisa dibeli karena memang ada lembaga yang memperjualbelikan valuta asing.
Tempat atau lembaga yang memeperdagangkan berbagai jenis mata uang asing disebut bursa valuta asing. Bursa valuta asing diselenggarakan oleh bank pemerintah, bank swasta nasional, dan bank swasta asing yang sudah menjadi bank devisa serta lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalam perdagangan mata uang asing. Lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalam perdagangan mata uang asing disebut money changer.
Harga valuta asing ditentukan oleh proses permintaan dan penawaran yang terjadi melalui mekanisme pasar atau lebih dikenal dengan istilah kurs (nilai tukar). Kurs adalah harga mata uang asing tertentu yang dinyatakan dalam mata uang dalam negeri. Ada beberapa istilah tentang kurs valuta asing, yaitu sebagai berikut :
a.    Kurs beli menunjukkan haga beli valuta asing pada saat bank/money changer membeli valas atau pada saat seseorang menukarkan valas dengan rupiah.
b.   Kurs jual menunjukkan valuta asing pada saat bank/money changer menjual valas atau pada saat seseorang menukarkan rupiah dengan valas.
c.    Kurs tengah merupakan kurs antara kurs jual dan kurs beli (hasil bagi dua dai penjumlahan kurs beli dan kurs jual).
Pengguna Jasa Valuta Asing :
1.    Orang yang membiayai anggota keluarganya yang hidup di luar negeri.
2.   Para importir yang hendak membayar eksportir di luar negeri.
3.   Para investor dalam negeri yang ingin membayar kewajiban-kewajibannya terhadap orang di luar negeri.
4.   Orang-orang di dalam negeri yang akan membayar utang atau bunganya ke luar negeri.
5.    Pedagang valas yang melakukan spekulasi terhadap naik turunnya nilai valuta asing.
6.   Orang-orang dalam negeri yang akan berkunjung ke luar negeri.
7.    Perusahaan-perusahaan asing (yang ada di Indonesia) yang akan membayar deviden kepada para pemegang saham di luar negeri.
8.   Pemerintah yang membutuhkan valuta asing untuk membiayai perwakilan-perwakilannya di luar negeri, menyelesaikan utang-utang luar negeri yang telah jatuh tempo, membayar bunga, dan untuk keperluan luar negari lainnya.
Fungsi Pasar Valuta Asing :
a.    Memperlancar terjadinya kegiatan ekspor dan impor.
b.   Memperlancar penukaran valuta asing.
c.    Memperlancar pemindahan dana dari suatu negara ke negara lainnya.
d.   Memberikan tempat para pedagang valuta asing untuk melakukan spekulasi.

LETTER OF CREDIT (L/C)
Letter of Credit (L/C) merupakan salah satu instrumen pembayaran yang sangat penting dalam perdagangan internasional. Letter of Credit sangat vital dalam memeberikan keyakinan kepada pembeli (buyer) maupun penjual (seller) dalam melakukan perdagangan internasional (export-import).
Jenis-jenis Letter of Credit :
a.    Commercial Letter of Credit
b.   Standby Letter of Credit
c.    Back to Back Letter of Credit
Elemen dan Pihak-pihak yang Terlibat dalam Proses Letter of Credit :
a.    Pembeli (buyer)
b.   Draft of Purchase Order
c.    Purchase Order/Contract
d.   Letter of Credit’s Amount
e.    Issuing Bank
f.     Advising Bank
g.    Correspondent/Confirming Bank
h.   Beneficiary (seller)
i.     Export Document
j.     Time Set
k.   Certificate of Inspection
Karakteristik sebuah Letter of Credit :
Untuk mengetahui apakah sebuah Letter of Credit baik atau buruk kondisinya, maka perlu terlebih dahulu mengetahui karakterikstik dari sebuah L/C. Berikut adalah karakterikstik-karakteristik dasar dari sebuah L/C :
       a.  Transferable / Non Transferable
b.  Revocable/Irrevocable
c.   Availability

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar